PENYIDIK POLRES PRABUMULIH GELAR PERKARA KASUS PLT DIRUT PETRO GAS

Prabumulih,pena sriwijaya nusantara

Kasus Dugaan Penggelapan Tagihan Gas, Penyidik Gelar Perkara dan Bidik Keterangan Dirut PTGN

Penyidik Gelar Perkara Dugaan Penggelapan Tagihan Gas, Dirut PTGN Bakal Dipanggil

Kasus Tagihan Gas Seret Plt Direktur PD Petro Prabu, Polisi Panggil Ahli dan Bidik Dirut PTGN

Dugaan Penggelapan Tagihan Gas Makin Didalami, Polisi Segera Panggil Dirut PTGN

Gelar Perkara Sudah, Polisi Dalami Dugaan Penggelapan Tagihan Gas dan Siapkan Pemanggilan Dirut PTGN

Kasus Dugaan Penggelapan Tagihan Gas PD Petro Prabu, Polisi Periksa Ahli hingga Bidik Dirut PTGN

Penyelidikan Dugaan Penggelapan Tagihan Gas Kota PD Petro Prabu Berlanjut, Polisi Sudah Gelar Perkara

 

PRABUMULIH – Penyidik Satreskrim Polres Prabumulih terus mendalami kasus dugaan penggelapan terkait pembayaran tagihan gas kota yang menyeret Plt Direktur PD Petro Prabu, HR.

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan pembayaran tagihan gas kota oleh salah satu pemilik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berinisial MR.

Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto S.I.K., M.H., M.Tr.Mil., melalui Kasat Reskrim AKP Jon Kenedi S.H., M.Si., mengatakan proses penyelidikan masih terus berjalan. Penyidik bahkan telah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.

“Sudah dilakukan gelar perkara,” ujar AKP Jon Kenedi saat dikonfirmasi, Jumat (21/8/2026).

Menurutnya, dalam proses penyelidikan, penyidik juga telah memanggil sejumlah ahli untuk dimintai keterangan guna memperkuat pendalaman kasus.

Selain itu, penyidik Satreskrim Polres Prabumulih berencana memanggil Direktur Utama PT Pertagas Niaga (PTGN) untuk dimintai keterangan terkait perkara tersebut.

“Ahli sudah dipanggil. Penyidik juga berencana memanggil Direktur Utama PT Pertagas Niaga,” jelasnya.

Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap alur pembayaran tagihan gas kota serta pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Hingga kini, proses hukum masih berada pada tahap penyelidikan.

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *